Apakah BPJS Menanggung Biaya Cek Kehamilan? Ini Dia Jawabannya!

Kehamilan adalah fase penting dalam kehidupan seorang wanita. Selain perlu perhatian ekstra dari keluarga, dukungan finansial juga jadi pertimbangan utama. Banyak yang bertanya, apakah biaya pemeriksaan kehamilan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Jawabannya, bisa. Tapi tentu saja ada syarat dan ketentuan yang perlu dipahami agar tidak terjadi kendala di lapangan.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk pemeriksaan kehamilan, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dirancang agar seluruh warga Indonesia, terutama ibu hamil, bisa mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat dan Ketentuan Cek Kehamilan dengan BPJS

Sebelum menggunakan BPJS untuk cek kehamilan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Ini bukan soal langsung datang dan bilang “saya mau periksa hamil,” tapi ada proses dan dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu.

1. Pastikan Status Kepesertaan Aktif

Langkah pertama yang paling dasar adalah memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif. Jika status peserta tidak aktif, maka klaim pemeriksaan kehamilan bisa ditolak. Cek status kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.

READ  Universitas Unggulan Jawa Timur Versi Webometrics 2026, Mana yang Masuk Daftar?

2. Pilih Faskes Sesuai dengan Wilayah Domisili

BPJS mewajibkan peserta untuk menggunakan Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang sesuai dengan wilayah domisili. Misalnya, jika seseorang terdaftar di Faskes Kota Bandung, maka ia harus periksa kehamilan di faskes yang terdaftar di wilayah tersebut. Jika ingin pindah sementara, bisa mengajukan surat rujukan.

3. Bawa Kartu BPJS dan Identitas Saat Berobat

Kartu BPJS Kesehatan wajib dibawa setiap kali berobat, termasuk saat cek kehamilan. Selain itu, bawa juga kartu identitas seperti KTP atau KK. Tanpa dokumen ini, pihak faskes bisa menolak memberikan layanan.

Jenis Pemeriksaan Kehamilan yang Ditanggung BPJS

Tidak semua pemeriksaan kehamilan ditanggung secara penuh oleh BPJS. Ada beberapa jenis pemeriksaan dasar yang masuk dalam paket layanan, dan ada juga yang perlu biaya tambahan jika di luar ketentuan.

Pemeriksaan Dasar yang Ditanggung

  • Pemeriksaan tekanan darah
  • Pemeriksaan berat badan dan tinggi badan
  • Tes urine (protein dan gula)
  • Pemeriksaan darah rutin
  • USG (Ultrasonografi) sesuai indikasi medis
  • Imunisasi Tetanus Toxoid (TT)
  • Suplemen zat besi dan asam folat

Pemeriksaan Tambahan yang Mungkin Berbayar

Beberapa pemeriksaan tambahan seperti tes genetik, amniosentesis, atau USG 3D/4D biasanya tidak termasuk dalam cakupan BPJS. Ini karena pemeriksaan tersebut bersifat spesifik dan biasanya dilakukan atas permintaan dokter atau permintaan pasien sendiri.

Jadwal Kunjungan Kehamilan yang Direkomendasikan

Agar manfaat dari program BPJS bisa dimaksimalkan, penting untuk mengikuti jadwal kunjungan kehamilan yang direkomendasikan oleh dokter. Berikut adalah jadwal umum kunjungan kehamilan yang bisa menggunakan BPJS:

Bulan Kehamilan Jenis Pemeriksaan
0 – 3 bulan Pemeriksaan awal, USG, pemeriksaan darah dan urine
4 – 6 bulan Pemeriksaan rutin, tekanan darah, berat badan
7 – 9 bulan Pemeriksaan intensif, imunisasi TT, persiapan persalinan
READ  Dokter Spesialis Anak Terbaik di Tangerang yang Wajib Anda Kenal pada Tahun 2026!

Jadwal ini bisa berbeda tergantung kondisi ibu hamil. Namun, secara umum, minimal ada empat kali kunjungan selama masa kehamilan.

Tips Menggunakan BPJS untuk Cek Kehamilan

Menggunakan BPJS untuk cek kehamilan bisa sangat membantu secara finansial, tapi tetap butuh persiapan agar prosesnya berjalan lancar.

Simpan Semua Bukti Pemeriksaan

Setiap kali melakukan pemeriksaan kehamilan, simpan bukti kunjungan atau lembar SEP (Surat Eligibilitas Peserta). Ini penting untuk klaim atau jika ada pemeriksaan ulang di rumah sakit rujukan.

Pilih Dokter dan Faskes yang Responsif

Tidak semua faskes memiliki pelayanan yang sama. Ada baiknya memilih faskes yang sudah terbiasa menangani pasien BPJS dan memiliki dokter kandungan yang responsif.

Jangan Menunda-nunda Kunjungan

Kehamilan bukan hal yang bisa ditunda. Semakin cepat ibu hamil mendapatkan perawatan, semakin baik pula hasilnya. Manfaatkan fasilitas BPJS sejak awal kehamilan agar risiko komplikasi bisa diminimalkan.

Perbandingan Biaya Cek Kehamilan: BPJS vs Bayar Sendiri

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan biaya antara menggunakan BPJS dan membayar sendiri untuk beberapa pemeriksaan kehamilan dasar.

Jenis Pemeriksaan Biaya dengan BPJS Biaya Pribadi (Estimasi)
Pemeriksaan Awal Gratis Rp150.000 – Rp300.000
USG Gratis (jika indikasi medis) Rp200.000 – Rp500.000
Imunisasi TT Gratis Rp100.000
Suplemen Gizi Gratis Rp50.000 – Rp100.000

Dari tabel di atas, terlihat bahwa penggunaan BPJS bisa menghemat biaya hingga ratusan ribu rupiah. Tentu saja ini sangat membantu, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.

Disclaimer

Informasi yang disajikan dalam artikel ini berdasarkan ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku hingga tahun 2024. Kebijakan dan cakupan layanan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru di situs resmi BPJS atau langsung berkonsultasi ke faskes terdekat.

READ  Rumah Sakit Unggulan di Solo yang Wajib Anda Ketahui Beserta Fasilitas Lengkapnya!

Menggunakan BPJS untuk cek kehamilan adalah pilihan yang tepat, selama memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan begitu, proses kehamilan bisa berjalan lebih tenang dan terjamin.

Tinggalkan komentar