Upaya penanganan narkoba di wilayah Belawan, Medan, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Rico Waas, seorang aktivis antinarkoba yang dikenal aktif dalam memperjuangkan pemberantasan narkotika di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang terpisah-pisah dalam menangani peredaran gelap narkoba tidak akan maksimal. Menurutnya, hanya melalui penanganan secara terpadu, lintas instansi, dan melibatkan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba bisa memberikan hasil signifikan.
Rico Waas menilai bahwa selama ini upaya pemberantasan narkoba masih cenderung bersifat parsial. Ada pihak kepolisian yang fokus pada razia, ada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan edukasi, namun belum terintegrasi secara menyeluruh. Padahal, masalah narkoba bukan hanya urusan hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pendekatan holistik, menurut Rico, jauh lebih efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di masyarakat.
Mengapa Penanganan Terpadu Diperlukan?
Penanganan narkoba secara terpisah seringkali menimbulkan celah bagi para pelaku untuk terus berkembang. Misalnya, saat razia digelar oleh polisi, pelaku bisa kabur karena sudah mendapat informasi dari jaringan mereka. Namun, jika semua elemen bekerja sama—dari kepolisian, BNN, tokoh masyarakat, hingga keluarga korban—maka akan lebih mudah mengidentifikasi pola peredaran dan mencegahnya sedini mungkin.
Selain itu, pendekatan terpadu juga membuka ruang untuk intervensi dini. Banyak kasus anak muda yang terjerat narkoba bermula dari kurangnya perhatian lingkungan sosial. Jika tokoh masyarakat dan keluarga dilibatkan, maka potensi penyelamatan lebih besar. Ini bukan soal menyalahkan siapa-siapa, tapi bagaimana sistem kerja sama bisa dibangun untuk tujuan bersama.
1. Identifikasi Masalah di Lapangan
Langkah pertama dalam penanganan terpadu adalah mengenali akar masalah yang terjadi di lapangan. Di Belawan sendiri, karakteristik wilayah yang padat penduduk dan memiliki banyak pelabuhan membuatnya rentan sebagai jalur transit barang ilegal, termasuk narkoba. Data dari BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Medan menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2025, sudah ada lebih dari 40 kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat, dengan mayoritas pelaku berusia di bawah 25 tahun.
| No | Jenis Kasus | Jumlah Pelaku | Rentang Usia |
|---|---|---|---|
| 1 | Pengguna | 28 | 15 – 24 thn |
| 2 | Pengedar | 9 | 20 – 30 thn |
| 3 | Produsen (terindikasi) | 3 | 25 – 35 thn |
Data ini menunjukkan bahwa usia produktif justru menjadi target utama. Artinya, tidak cukup hanya dengan razia. Edukasi dan pembinaan harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
2. Koordinasi Antarinstansi
Koordinasi antarlembaga merupakan inti dari penanganan terpadu. Dalam konteks Belawan, beberapa lembaga yang perlu terlibat antara lain:
- Kepolisian Resor Medan Belawan
- Badan Narkotika Nasional Kota Medan
- Dinas Sosial Kota Medan
- Camat dan Lurah setempat
- Tokoh masyarakat dan ormas pemuda
Koordinasi ini tidak sekadar pertemuan rutin, tapi harus menghasilkan program konkret. Misalnya, sinergi antara razia rutin dan pendataan warga yang rawan terpapar narkoba. Atau kolaborasi antara petugas kebersihan dan relawan dalam menyasar lokasi-lokasi rawan narkoba seperti kos-kosan liar dan tempat hiburan malam.
3. Peningkatan Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan narkoba. Sayangnya, banyak warga yang merasa tidak punya kewenangan untuk ikut campur. Padahal, mata dan telinga masyarakat sangat dibutuhkan. Program “Satgas Lingkungan” bisa menjadi solusi. Satgas ini terdiri dari warga yang dilatih untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara melapor ke pihak berwajib.
Beberapa langkah yang bisa diambil:
- Sosialisasi rutin tentang bahaya narkoba di masjid, gereja, dan balai RW
- Pembentukan kelompok sadar narkoba (Poksan) di tiap kelurahan
- Penyuluhan kepada remaja di sekolah-sekolah dan pesantren
4. Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Salah satu kelemahan sistem saat ini adalah kurangnya perhatian terhadap proses rehabilitasi pasca penangkapan. Banyak mantan pengguna yang kembali ke jalan lama karena tidak mendapatkan dukungan pasca-rehab. Program reintegrasi sosial yang baik bisa menjadi pintu keluar dari siklus kejahatan.
Rehabilitasi tidak hanya soal medis, tapi juga psikologis dan spiritual. Oleh karena itu, kolaborasi dengan lembaga swadaya, yayasan rehab, dan tokoh agama sangat diperlukan. Tujuannya agar mantan pengguna bisa kembali produktif dan tidak dikucilkan oleh masyarakat.
5. Evaluasi dan Monitoring Berkala
Langkah terakhir adalah evaluasi berkala terhadap efektivitas program yang telah dijalankan. Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau perlu disesuaikan lagi. Monitoring bisa dilakukan setiap triwulan dan melibatkan semua stakeholder.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar untuk perbaikan program di masa depan. Misalnya, jika ditemukan bahwa salah satu kelurahan masih memiliki angka tinggi pengguna baru, maka fokus bisa dialihkan ke area tersebut dengan pendekatan yang lebih intensif.
Meskipun tantangan besar ada di depan, langkah-langkah terstruktur dan kolaboratif bisa membawa dampak nyata. Rico Waas percaya bahwa perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan kerja sama yang solid. Belawan bukan hanya daerah transit, tapi juga bisa menjadi contoh sukses dalam penanganan narkoba jika semua elemen bergerak bersama.
Disclaimer: Data dan statistik dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan informasi terkini hingga Maret 2025. Angka dapat berubah sewaktu-waktu tergantung perkembangan di lapangan.