Isu penghapusan Bantuan Sosial Tunai (BST) seringkali menjadi topik sensitif yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bergantung pada kucuran dana segar dari pemerintah untuk menambal kebutuhan sehari-hari yang kian mahal.
Memasuki tahun anggaran 2026, pertanyaan besar yang menggelayuti benak publik adalah: apakah skema bantuan tunai masih dipertahankan, atau seluruhnya diganti menjadi bantuan nontunai seperti sembako?
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai evaluasi terhadap efektivitas penyaluran bantuan, baik melalui Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Artikel ini akan mengupas tuntas nasib bansos tunai di tahun 2026, jenis bantuan apa saja yang masih cair dalam bentuk uang cash, dan jadwal penyalurannya.
DISCLAIMER DATA: Informasi program dan mekanisme penyaluran dalam artikel ini mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2026. Perubahan kebijakan bisa terjadi sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.
Nasib BST (Bantuan Sosial Tunai) Covid-19
Masyarakat perlu membedakan antara BST pandemi dan Bansos Reguler.
Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 atau Rp600.000 yang dulu populer saat pandemi Covid-19 memang sudah resmi dihentikan.
Program tersebut bersifat ad-hoc atau sementara untuk penanganan darurat wabah.
Namun, bukan berarti bantuan tunai hilang sama sekali.
Pemerintah mengalihkan fokus anggaran ke program perlindungan sosial reguler yang lebih berkelanjutan dan terukur dampaknya bagi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
Daftar Bansos Tunai yang Cair di 2026
Di tahun 2026 ini, terdapat beberapa program unggulan yang penyalurannya dilakukan secara tunai (transfer uang), bukan barang.
Ini memberikan fleksibilitas bagi penerima untuk membelanjakan uang sesuai kebutuhan prioritas keluarga.
Berikut adalah daftar bansos tunai yang masih aktif:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Ini adalah “raja” dari segala bansos tunai.
- Bentuk: Uang tunai yang ditransfer ke rekening KKS.
- Nominal: Bervariasi tergantung komponen (Ibu Hamil, Balita, Lansia, Disabilitas, Anak Sekolah).
- Tujuan: Akses kesehatan dan pendidikan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako
Meskipun namanya “Non-Tunai”, praktiknya di lapangan sejak beberapa tahun terakhir telah berubah.
- Mekanisme Baru: Saldo masuk ke KKS dan bisa ditarik tunai di ATM (mirip PKH).
- Via PT Pos: Bagi daerah 3T, BPNT disalurkan tunai langsung sebesar Rp600.000 (per 3 bulan) tanpa harus gesek di e-warong.
- Fleksibilitas: KPM bebas membeli sembako di pasar tradisional atau warung tetangga, tidak terikat pada satu agen.
3. BLT Dana Desa (BLT Desa)
Bantuan ini bersumber dari anggaran desa masing-masing.
- Target: Warga miskin ekstrem yang belum tercover PKH/BPNT.
- Bentuk: Uang tunai Rp300.000 per bulan.
- Penyaluran: Biasanya dibagikan tunai di balai desa.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan khusus untuk siswa sekolah.
- Bentuk: Uang tunai di rekening SimPel (BRI/BNI).
- Tujuan: Membeli perlengkapan sekolah dan uang saku.
Jadwal Penyaluran Bansos Tunai 2026
Pemerintah mengatur jadwal pencairan agar daya beli masyarakat terjaga sepanjang tahun.
Biasanya, pencairan dilakukan secara bertahap atau menggunakan sistem termin.
Berikut adalah estimasi jadwal penyaluran untuk bansos tunai reguler (PKH & BPNT):
| Periode Penyaluran | Estimasi Bulan Cair | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Proses |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | Menunggu |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Menunggu |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Akhir Tahun |
Pencairan via Bank Himbara biasanya dilakukan per dua bulan, sedangkan via PT Pos per tiga bulan (rapel).
Syarat Menjadi Penerima Bansos Tunai
Agar bisa menikmati kucuran dana ini, masyarakat harus memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak semua warga miskin otomatis dapat, ada proses scoring dan kuota.
Secara umum, syarat mutlaknya adalah:
- WNI: Memiliki e-KTP dan KK yang valid.
- Masuk DTKS: Terdaftar di database kemiskinan Kemensos.
- Bukan ASN/TNI/Polri: Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus pegawai negeri atau aparat.
- Bukan Pensiunan: Tidak menerima dana pensiun dari pemerintah.
- Memiliki Komponen (Khusus PKH): Seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Cara Cek Status Penerima Secara Online
Transparansi data kini semakin baik. Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah namanya masuk dalam daftar penerima bansos tunai tahun ini.
Langkahnya sangat mudah dan gratis:
- Buka browser dan kunjungi [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode Captcha.
- Klik “CARI DATA”.
Jika nama Anda muncul dengan status “YA” pada kolom PKH atau BPNT, dan periode salurnya “2026”, maka Anda berhak menerima bantuan tunai tersebut.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bansos Tunai
Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan masyarakat terkait keberlanjutan program ini.
Apakah BPNT wajib dibelanjakan di e-warong?
Aturan terbaru cenderung membebaskan KPM. Jika saldo sudah ditarik tunai di ATM, KPM bebas membelanjakan uangnya di pasar tradisional atau warung terdekat untuk membeli bahan pangan bergizi, tidak harus di e-warong tertentu.
Kenapa bantuan saya tahun lalu tunai, sekarang tidak cair?
Bisa jadi karena graduasi alamiah (dianggap sudah mampu), data tidak padan dengan Dukcapil, atau komponen dalam keluarga sudah habis (misal anak sudah lulus sekolah).
Apakah ada BLT tambahan seperti BLT El Nino atau BBM di 2026?
Bantuan yang sifatnya tambahan (blt mitigasi) biasanya bersifat situasional. Jika terjadi lonjakan inflasi atau bencana alam, pemerintah mungkin akan meluncurkan program BLT baru di pertengahan tahun. Pantau terus berita resmi.
Kesimpulan
Menjawab keresahan masyarakat, Bansos Tunai MASIH ADA dan terus berlanjut di tahun 2026.
Pemerintah mempertahankan mekanisme transfer tunai untuk PKH dan BPNT karena dinilai lebih efektif menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah.
Jadi, bagi KPM yang sudah terdaftar, tidak perlu khawatir bantuan akan dihapus atau diganti barang yang kualitasnya buruk.
Tugas utama penerima saat ini adalah memastikan data kependudukan (KK dan KTP) selalu update dan membelanjakan dana bantuan sesuai peruntukannya.
Mari manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kesejahteraan keluarga