Bantuan sosial melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kembali menjadi sorotan publik jelang Februari 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat tentu menantikan kapan bantuan ini cair, terlebih mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Informasi terkait jadwal pencairan, cara cek nama penerima, hingga syarat penerimaan jadi penting untuk diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman atau keterlambatan dalam mengambil hak.
Bagi keluarga yang tergabung dalam program ini, transparansi data penerima menjadi bagian penting. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Untuk itu, masyarakat perlu tahu bagaimana cara mengecek status penerima secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT
Sebelum masuk ke langkah-langkahnya, ada baiknya memahami dulu perbedaan antara PKH dan BPNT. Keduanya merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu, namun memiliki mekanisme dan sasaran yang sedikit berbeda. PKH lebih bersifat stimulan berupa uang tunai, sedangkan BPNT berupa bantuan sembako dalam bentuk elektronik (e-sembako) yang bisa digunakan di toko mitra tertentu.
1. Akses Website Resmi Kementerian Sosial
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Website ini menyediakan fitur pengecekan data penerima bansos secara terbuka. Cukup masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor KK (Kartu Keluarga), maka sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang atau keluarga terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Gunakan Aplikasi SIKAP BANSOS
Aplikasi SIKAP BANSOS (Sistem Informasi Kinerja dan Pelaporan Bantuan Sosial) juga bisa diakses melalui smartphone. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memantau status penerimaan bantuan sosial. Pengguna tinggal memasukkan data diri seperti NIK atau nomor rekening, lalu sistem akan menampilkan riwayat penerimaan bansos.
3. Datangi Kantor Kelurahan atau Desa
Bagi yang belum familiar dengan teknologi digital, cara manual tetap bisa dilakukan. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dan tanyakan langsung ke petugas. Biasanya data penerima bansos juga diumumkan dalam bentuk daftar nama yang ditempel di papan pengumuman kantor desa.
4. Cek Melalui Aplikasi JAMKESDA atau e-KIS
Beberapa daerah juga mengintegrasikan data penerima bansos dengan aplikasi JAMKESDA atau e-KIS. Dengan mengakses salah satu aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Pencairan bansos biasanya mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan Bank Penyalur. Untuk Februari 2026, belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairan. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, bansos cenderung cair di pertengahan hingga akhir bulan. Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan.
Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos Februari 2026 berdasarkan wilayah:
| Wilayah | Perkiraan Tanggal Cair |
|---|---|
| Jawa Barat | 15-18 Februari 2026 |
| Jawa Tengah | 17-20 Februari 2026 |
| Jawa Timur | 18-21 Februari 2026 |
| DKI Jakarta | 16-19 Februari 2026 |
| Sumatera Utara | 19-22 Februari 2026 |
Disclaimer: Jadwal di atas bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH-BPNT
Tidak semua keluarga berhak menerima bansos PKH dan BPNT. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa masuk dalam daftar penerima. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
1. Kepemilikan Kartu Keluarga
Salah satu syarat utama adalah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). KK ini menjadi acuan utama dalam proses seleksi penerima bansos.
2. Kondisi Ekonomi Keluarga
Keluarga yang masuk dalam kategori Pra Sejahtera atau Sejahtera I berdasarkan hasil survei sosial ekonomi (SUSENAS) memiliki peluang besar untuk menerima bansos. Data ini diperbarui setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
3. Kepemilikan Aset dan Kepemilikan Lahan
Keluarga yang memiliki aset minimal atau tidak memiliki lahan pertanian luas biasanya menjadi prioritas. Ini mencakup keluarga tanpa kepemilikan kendaraan bermotor, rumah tidak permanen, atau tidak memiliki lahan pertanian lebih dari 500 meter persegi.
4. Status Kepesertaan Program Sosial Lain
Penerima bansos PKH atau BPNT biasanya juga terdaftar dalam program sosial lain seperti JAMKESDA atau BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi indikator bahwa keluarga tersebut memang membutuhkan bantuan.
Tips Menghindari Penipuan Terkait Bansos
Sayangnya, tidak sedikit oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan penipuan. Ada beberapa modus yang sering digunakan, seperti meminta uang administrasi atau mengaku sebagai petugas penyalur bansos.
1. Jangan Percaya pada Pihak yang Meminta Uang
Bansos adalah hak masyarakat dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang mengaku dari pemerintah dan meminta uang, segera laporkan ke pihak berwajib.
2. Selalu Gunakan Saluran Resmi
Gunakan situs resmi pemerintah atau aplikasi terpercaya untuk mengecek status penerima bansos. Hindari situs tidak dikenal yang meminta data pribadi secara berlebihan.
3. Verifikasi ke Kantor Desa atau Kelurahan
Jika ragu, langsung saja ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan kebenaran informasi. Petugas di sana bisa membantu memverifikasi data penerima bansos.
Penutup
Menjelang Februari 2026, kesiapan dalam menghadapi pencairan bansos PKH dan BPNT sangat penting. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima sebaiknya aktif memantau informasi resmi dan memahami cara cek status penerimaan. Dengan begitu, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Pastikan juga untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Gunakan saluran resmi dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan. Bansos adalah hak, bukan beban, dan seharusnya bisa dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.