Bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan menjelang Februari 2026. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tahap pertama tahun ini. Kabar baiknya, sebagian wilayah sudah mulai menyalurkan dana sebesar Rp600 ribu per keluarga. Penyaluran ini bisa dicek langsung dari ponsel, memudahkan masyarakat untuk mengetahui status penerima.
Meski begitu, tidak semua daerah langsung menerima bansos di awal bulan. Ada beberapa faktor seperti kesiapan data penerima, sinkronisasi sistem, hingga penjadwalan penyaluran yang berbeda tiap daerah. Informasi terkait daftar penerima, jadwal pencairan, dan nominal bantuan perlu dicek secara berkala agar tidak ketinggalan.
Jadwal dan Wilayah Penyaluran Bansos Februari 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Februari 2026 tidak serentak di seluruh Indonesia. Beberapa wilayah sudah mulai mencairkan dana sejak awal Februari, sementara yang lain baru akan menyalurkan pada pertengahan atau akhir bulan. Penjadwalan ini disesuaikan dengan kapasitas administrasi dan logistik di masing-masing daerah.
1. Cek Wilayah yang Sudah Cair
Beberapa wilayah yang sudah mulai menyalurkan bansos tahap pertama Februari 2026 antara lain:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor)
- Jawa Tengah (Semarang, Solo)
- DI Yogyakarta
- Bali
Untuk wilayah lain, penyaluran bisa terjadi antara tanggal 10 hingga 20 Februari 2026. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
2. Cara Cek Daftar Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam daftar penerima bansos, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Mengunjungi kantor kelurahan atau posko bansos terdekat
- Mengakses situs resmi Kementerian Sosial
Aplikasi Cek Bansos sendiri cukup mudah digunakan. Pengguna hanya perlu memasukkan NIK dan nomor KK untuk melihat status penerimaan bansos.
Rincian Nominal Bansos Februari 2026
Nominal bansos yang disalurkan pada Februari 2026 bervariasi tergantung program. Berikut rinciannya:
| Program | Nominal per Keluarga | Keterangan |
|---|---|---|
| PKH | Rp600.000 | Tahap I Februari 2026 |
| BPNT | Rp400.000 | Bantuan dalam bentuk e-warong atau sembako |
Perlu dicatat bahwa nominal ini bisa berbeda di wilayah tertentu, terutama untuk daerah dengan kondisi ekonomi khusus atau yang terdampak bencana alam.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Tidak semua keluarga berhak menerima bansos PKH dan BPNT. Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa masuk dalam daftar penerima.
1. Kriteria Umum Penerima Bansos
- Termasuk dalam keluarga tidak mampu berdasarkan survei kemiskinan
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan di bawah garis kemiskinan
- Tidak termasuk dalam kategori ASN atau pegawai BUMN/BUMD
2. Proses Seleksi Penerima Bansos
Seleksi penerima bansos dilakukan melalui pendataan terpadu yang melibatkan beberapa instansi. Data yang digunakan antara lain dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan hasil survei langsung ke lapangan. Proses ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Tips Menghindari Penipuan Terkait Bansos
Sayangnya, masih banyak oknum yang memanfaatkan bansos untuk kejahatan. Ada beberapa modus penipuan yang sering terjadi, seperti meminta uang administrasi, mengaku petugas bansos, atau menjanjikan bansos palsu.
1. Waspadai Modus Penipuan Bansos
- Jangan percaya jika ada yang mengaku petugas bansos dan meminta uang
- Bansos tidak dipungut biaya apapun
- Hindari memberikan data pribadi seperti NIK dan KK kepada orang tidak dikenal
2. Cara Aman Mengakses Bansos
- Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos
- Datang langsung ke kantor kelurahan jika ragu
- Laporkan jika menemukan indikasi penipuan ke pihak berwajib
Perubahan Kebijakan Bansos di Tahun 2026
Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan dalam kebijakan bansos. Salah satunya adalah peningkatan penggunaan teknologi dalam pendataan dan penyaluran bantuan. Pemerintah juga mulai menggandeng mitra digital untuk mempercepat distribusi bantuan, terutama BPNT yang kini bisa diambil dalam bentuk e-warong.
Selain itu, ada penyesuaian nominal bansos yang disalurkan. Dengan mempertimbangkan laju inflasi dan harga kebutuhan pokok, pemerintah menaikkan nominal bansos PKH menjadi Rp600 ribu per keluarga untuk tahap pertama Februari 2026.
Disclaimer
Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat terkini sesuai dengan data yang dirilis oleh Kementerian Sosial per Februari 2026. Namun, jadwal, nominal, dan daftar penerima bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk informasi resmi dan terkini, selalu cek situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Bansos tetap menjadi salah satu program penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang semakin transparan dan mudah diakses, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.