Mau tahu apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH? Sekarang cek status sangat mudah, cukup gunakan NIK dan akses secara online lewat HP. Tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau Dinas Sosial hanya untuk mengecek kepesertaan.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang sangat membantu keluarga kurang mampu. Dengan nilai bantuan yang cukup besar, penting untuk memastikan nama sudah terdaftar agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Nah, artikel ini akan membahas cara cek PKH online dengan NIK 2026 secara lengkap, mulai dari langkah-langkah pengecekan, arti status yang muncul, besaran bantuan, hingga cara daftar jika belum terdaftar.
Apa Itu PKH?
Mengenal Program Keluarga Harapan dari pemerintah.
Pengertian PKH
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Disebut bersyarat karena penerima wajib memenuhi komitmen di bidang kesehatan dan pendidikan untuk terus menerima bantuan.
PKH dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Tujuan PKH
Sasaran program:
- Mengurangi angka kemiskinan di Indonesia
- Meningkatkan kualitas kesehatan keluarga miskin
- Meningkatkan akses pendidikan anak dari keluarga kurang mampu
- Memutus rantai kemiskinan antar generasi
Komponen Penerima PKH
Kategori yang berhak:
- Ibu hamil dan nifas: Untuk kesehatan ibu dan bayi
- Anak usia dini (0-6 tahun): Untuk tumbuh kembang anak
- Anak SD/sederajat: Untuk pendidikan dasar
- Anak SMP/sederajat: Untuk pendidikan menengah pertama
- Anak SMA/sederajat: Untuk pendidikan menengah atas
- Lansia 70 tahun ke atas: Untuk kesejahteraan lansia
- Penyandang disabilitas berat: Untuk kebutuhan khusus
Kewajiban Penerima PKH
Komitmen yang harus dipenuhi:
- Ibu hamil wajib periksa kehamilan rutin
- Balita wajib imunisasi dan cek tumbuh kembang
- Anak usia sekolah wajib hadir minimal 85% di sekolah
- Lansia wajib cek kesehatan rutin
- Disabilitas wajib periksa ke layanan kesehatan
Cara Cek PKH Online dengan NIK
Langkah mudah mengecek status penerima PKH.
Metode Pengecekan yang Tersedia
Pilihan cek online:
- Aplikasi Cek Bansos (Play Store)
- Website cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi SIKS-NG Dataku
- Konfirmasi langsung ke kantor desa
Data yang Diperlukan
Persiapan sebelum cek:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
- Nomor Kartu Keluarga (opsional)
Tips Cek yang Akurat
Agar hasil tepat:
- Pastikan NIK yang dimasukkan benar
- Ketik nama persis seperti di KTP
- Pilih wilayah dengan tepat
- Cek di jam tidak sibuk (pagi atau malam)
Cara Cek PKH via Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan menggunakan aplikasi resmi Kemensos.
Langkah Download Aplikasi
Proses instalasi:
- Buka Play Store di HP Android
- Ketik “Cek Bansos Kemensos” di kolom pencarian
- Pilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI
- Klik “Install” dan tunggu proses selesai
- Buka aplikasi setelah terinstal
Langkah Cek PKH di Aplikasi
Step by step:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”
- Pilih provinsi tempat tinggal
- Pilih kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Atau masukkan NIK 16 digit
- Klik “Cari”
- Tunggu hasil pencarian muncul
Membaca Hasil Pencarian
Informasi yang ditampilkan:
- Nama penerima
- Alamat terdaftar
- Jenis bantuan (PKH, BPNT, dll)
- Status kepesertaan
- Tahap pencairan (jika ada)
Cara Cek PKH via Website Kemensos
Pengecekan melalui browser tanpa install aplikasi.
Langkah Cek via Website
Proses online:
- Buka browser di HP atau laptop
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Scroll ke bagian form pencarian
- Pilih provinsi dari dropdown
- Pilih kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP di kolom pencarian
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil akan muncul di bawah form
Alternatif Cek via SIKS-NG
Website DTKS:
- Kunjungi dtks.kemensos.go.id
- Pilih menu cek data
- Masukkan NIK untuk verifikasi
- Lihat status kepesertaan di DTKS
- Jika terdaftar DTKS, kemungkinan berhak PKH
Cek via Aplikasi SIKS-NG Dataku
Aplikasi alternatif:
- Download SIKS-NG Dataku di Play Store
- Buat akun dengan NIK
- Verifikasi data diri
- Login dan cek status kepesertaan
- Lihat program bansos yang diterima
Arti Status yang Muncul Saat Cek PKH
Memahami hasil pengecekan status penerima.
Status “Terdaftar Sebagai Penerima PKH”
Artinya:
- Nama sudah masuk daftar penerima PKH aktif
- Berhak menerima bantuan sesuai komponen
- Tinggal menunggu jadwal pencairan
- Pastikan data rekening atau KKS aktif
Status “Terdaftar di DTKS Tapi Bukan Penerima PKH”
Artinya:
- Nama ada di database kesejahteraan sosial
- Belum ditetapkan sebagai penerima PKH
- Mungkin menerima bantuan lain (BPNT, BLT)
- Bisa diusulkan untuk PKH di periode berikutnya
Status “Tidak Ditemukan”
Artinya:
- Nama tidak terdaftar di DTKS
- Belum pernah diusulkan ke database
- Perlu mendaftar melalui kantor desa
- Atau ada kesalahan penulisan nama/NIK
Status “Graduasi”
Artinya:
- Pernah menjadi penerima PKH
- Sudah dikeluarkan karena dianggap mampu
- Tidak lagi menerima bantuan PKH
- Bisa mengajukan ulang jika kondisi ekonomi memburuk
Tabel Arti Status PKH
| Status | Arti | Tindakan |
|---|---|---|
| Penerima PKH Aktif | Terdaftar dan berhak bantuan | Tunggu pencairan |
| Terdaftar DTKS | Ada di database tapi belum PKH | Ajukan ke pendamping PKH |
| Tidak Ditemukan | Belum terdaftar sama sekali | Daftar via kantor desa |
| Graduasi | Sudah lulus/keluar dari PKH | Ajukan ulang jika layak |
Syarat Penerima PKH 2026
Kriteria untuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan.
Syarat Umum
Kriteria dasar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki NIK dan KK yang valid
- Memiliki komponen penerima PKH
Komponen yang Harus Dimiliki
Minimal satu komponen:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia 0-6 tahun (balita)
- Anak SD/MI atau sederajat (usia 6-12 tahun)
- Anak SMP/MTs atau sederajat (usia 12-15 tahun)
- Anak SMA/MA atau sederajat (usia 15-21 tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Yang Tidak Berhak Menerima
Kriteria exclusion:
- PNS, TNI, Polri, dan pensiunannya
- Keluarga dengan penghasilan di atas kriteria
- Sudah menerima program serupa yang tidak boleh digabung
- Tidak memenuhi komitmen kesehatan dan pendidikan
Besaran Bantuan PKH 2026
Nilai bantuan yang diterima per komponen.
Bantuan per Komponen
Nominal 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70+ tahun: Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Perhitungan Total Bantuan
Cara menghitung:
- Total bantuan = jumlah semua komponen yang dimiliki
- Maksimal 4 komponen per keluarga
- Bantuan dibagi menjadi 4 tahap per tahun
- Satu keluarga bisa dapat dari beberapa komponen
Contoh Perhitungan
Ilustrasi:
Keluarga dengan ibu hamil + 1 anak SD + 1 anak SMP:
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Anak SD: Rp900.000
- Anak SMP: Rp1.500.000
- Total per tahun: Rp5.400.000
- Per tahap (triwulan): Rp1.350.000
Jadwal Pencairan PKH 2026
Waktu penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan.
Jadwal per Tahap
Periode pencairan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Mekanisme Pencairan
Cara penyaluran:
- Ditransfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bisa diambil via ATM atau agen bank
- Sebagian daerah masih via kantor pos
- Notifikasi dari pendamping PKH
Cara Mengetahui Jadwal Pasti
Sumber informasi:
- Informasi dari pendamping PKH
- Pengumuman di kantor desa
- Grup WhatsApp KPM PKH
- Aplikasi Cek Bansos
Cara Daftar PKH Jika Belum Terdaftar
Prosedur untuk mengajukan menjadi penerima PKH.
Apakah Bisa Daftar Mandiri Online?
Fakta:
- Tidak bisa daftar PKH secara mandiri online
- Harus melalui usulan dari pemerintah desa
- Data penerima diambil dari DTKS
- Perlu proses verifikasi dan validasi
Langkah Mendaftar PKH
Prosedur:
- Datang ke kantor desa/kelurahan
- Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung
- Sampaikan maksud untuk diusulkan ke DTKS dan PKH
- Isi formulir usulan yang disediakan
- Tunggu verifikasi dari petugas desa
- Ikuti musdes/muskel pemutakhiran data
- Tunggu proses validasi di tingkat kabupaten
- Jika lolos, akan masuk sebagai penerima PKH
Dokumen yang Diperlukan
Berkas pendaftaran:
- KTP semua anggota keluarga dewasa
- Kartu Keluarga
- Buku KIA (untuk ibu hamil dan balita)
- Kartu pelajar atau surat keterangan sekolah (untuk anak sekolah)
- Surat keterangan disabilitas (jika ada)
- Foto kondisi rumah
Waktu Proses Pendaftaran
Estimasi:
- Dari usulan sampai masuk DTKS: 1-3 bulan
- Dari DTKS sampai ditetapkan PKH: 3-6 bulan
- Total proses bisa 6-12 bulan
- Tergantung jadwal pemutakhiran data
Solusi Jika NIK Tidak Ditemukan
Langkah mengatasi masalah saat cek status PKH.
Penyebab NIK Tidak Ditemukan
Kemungkinan:
- NIK belum terdaftar di DTKS
- Kesalahan penulisan NIK (kurang atau lebih digit)
- NIK tidak valid di Dukcapil
- Data belum sinkron antara pusat dan daerah
- Nama tidak cocok dengan data di sistem
Solusi 1: Cek Ulang NIK
Langkah awal:
- Pastikan NIK yang dimasukkan 16 digit
- Cek NIK di KTP asli
- Bandingkan dengan NIK di Kartu Keluarga
- Coba cek dengan nama saja tanpa NIK
Solusi 2: Konfirmasi ke Kantor Desa
Verifikasi lokal:
- Datang ke kantor desa/kelurahan
- Bawa KTP dan KK
- Minta petugas cek data di sistem
- Tanyakan penyebab tidak ditemukan
- Ajukan perbaikan atau usulan baru
Solusi 3: Perbaiki Data di Dukcapil
Jika NIK bermasalah:
- Datang ke Disdukcapil kabupaten/kota
- Bawa dokumen lengkap
- Ajukan perbaikan data kependudukan
- Tunggu NIK valid dan aktif
- Cek ulang setelah data diperbaiki
Solusi 4: Hubungi Pendamping PKH
Bantuan langsung:
- Cari tahu siapa pendamping PKH di desamu
- Hubungi untuk konsultasi
- Jelaskan masalah yang dialami
- Minta bantuan untuk pengecekan dan usulan
Solusi 5: Lapor ke Dinas Sosial
Eskalasi:
- Datang ke Dinsos kabupaten/kota
- Bawa bukti pengecekan dan dokumen lengkap
- Sampaikan keluhan secara resmi
- Minta bantuan untuk verifikasi data
FAQ
Bagaimana cara cek PKH online dengan NIK?
Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa), ketik nama atau NIK, lalu klik Cari. Status kepesertaan PKH akan ditampilkan.
Berapa besaran bantuan PKH 2026?
Bantuan PKH per komponen: ibu hamil Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3 juta/tahun, anak SD Rp900 ribu/tahun, anak SMP Rp1,5 juta/tahun, anak SMA Rp2 juta/tahun, lansia 70+ Rp2,4 juta/tahun, disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun.
Kapan jadwal pencairan PKH 2026?
PKH dicairkan 4 tahap per tahun: Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), Tahap 4 (Oktober-Desember). Jadwal pasti per daerah diumumkan oleh pendamping PKH.
Bagaimana cara daftar PKH jika belum terdaftar?
Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK, sampaikan maksud untuk diusulkan ke DTKS dan PKH, isi formulir usulan, tunggu verifikasi petugas. Proses dari usulan sampai ditetapkan bisa 6-12 bulan.
Apa yang harus dilakukan jika NIK tidak ditemukan saat cek PKH?
Cek ulang ketikan NIK (pastikan 16 digit), konfirmasi ke kantor desa apakah sudah terdaftar di DTKS, perbaiki data di Dukcapil jika NIK bermasalah, atau hubungi pendamping PKH untuk bantuan pengecekan.
Apa arti status “Graduasi” saat cek PKH?
Graduasi artinya pernah menjadi penerima PKH tapi sudah dikeluarkan karena dianggap kondisi ekonomi membaik. Jika merasa masih layak, bisa mengajukan ulang melalui kantor desa untuk verifikasi kembali.
Apa syarat untuk menerima PKH?
Syarat utama: WNI, terdaftar di DTKS, termasuk keluarga miskin/rentan miskin, memiliki komponen PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia 70+, atau disabilitas berat), dan bersedia memenuhi komitmen kesehatan dan pendidikan.
Apakah bisa daftar PKH secara online?
Tidak bisa daftar mandiri secara online. Pendaftaran PKH harus melalui usulan dari pemerintah desa/kelurahan untuk masuk ke DTKS terlebih dahulu. Masyarakat hanya bisa cek status online, bukan mendaftar baru.
Penutup
Cek status PKH online dengan NIK kini sangat mudah melalui aplikasi Cek Bansos atau website cekbansos.kemensos.go.id. Dengan mengetahui status kepesertaan, kamu bisa memastikan apakah berhak menerima bantuan dan kapan jadwal pencairannya.
Jika nama belum terdaftar padahal merasa memenuhi syarat, segera ajukan usulan melalui kantor desa untuk masuk ke DTKS. Proses memang membutuhkan waktu, tapi dengan persiapan dokumen yang lengkap, peluang untuk ditetapkan sebagai penerima PKH akan lebih besar. Semoga informasi ini bermanfaat!