Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial. Hingga tahun 2026 ini, sejumlah bantuan sosial (bansos) dipastikan masih berlanjut untuk membantu keluarga prasejahtera.
Banyak masyarakat yang masih bingung membedakan jenis bantuan yang satu dengan yang lainnya. Padahal, setiap program memiliki target penerima dan nominal yang berbeda-beda.
Mengetahui jenis bantuan yang sedang cair sangat penting agar masyarakat tidak melewatkan haknya. Apakah keluarga di rumah sudah terdaftar dalam salah satu program unggulan pemerintah ini?
⚠️ DISCLAIMER PENTING: Data dan status program di bawah ini mengacu pada kebijakan anggaran per Januari 2026. Untuk informasi terkini dan pengecekan status penerima secara akurat, silakan kunjungi situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus] atau kemensos.go.id.
⚡ Jawaban Singkat (Quick Answer)
Singkatnya, jenis bansos pemerintah yang masih aktif dan dicairkan tahun ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk komponen kesehatan dan pendidikan, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. Selain itu, terdapat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar dan PBI JK (KIS) untuk iuran kesehatan gratis. Pencairan umumnya dilakukan bertahap (per triwulan atau per dua bulan) melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Daftar Bansos Pemerintah yang Cair Tahun 2026
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar dalam APBN tahun ini. Fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan angka stunting.
Berikut adalah rincian program bantuan yang dipastikan masih berjalan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi primadona bansos karena cakupannya yang luas dan nominalnya yang cukup besar. Bantuan ini bersifat bersyarat, artinya penerima memiliki kewajiban tertentu, seperti memeriksakan kesehatan atau menyekolahkan anak.
Sasaran utamanya terbagi menjadi tiga komponen besar:
- Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (balita).
- Pendidikan: Anak usia sekolah SD, SMP, hingga SMA.
- Kesejahteraan Sosial: Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program ini dulunya dikenal dengan nama Rastra (Beras Sejahtera). Kini, skemanya lebih fleksibel dengan memberikan saldo bantuan yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan.
Meskipun namanya “Non Tunai”, dalam pelaksanaannya seringkali bantuan ini dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui kantor pos atau transfer bank. Tujuannya agar masyarakat lebih leluasa membeli kebutuhan pokok bernutrisi seperti beras, telur, dan protein hewani.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Berbeda dengan PKH dan BPNT yang dikelola Kemensos, PIP berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini khusus menyasar peserta didik dari keluarga miskin agar tidak putus sekolah. Dana yang diberikan bisa digunakan untuk membeli seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.
4. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
Sering disebut sebagai KIS (Kartu Indonesia Sehat) gratis. Penerima bantuan ini tidak mendapatkan uang tunai, melainkan fasilitas kesehatan gratis.
Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 milik penerima dibayarkan penuh oleh pemerintah setiap bulannya. Jadi, ketika sakit, penerima manfaat bisa berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit tanpa biaya.
Jadwal Pencairan Bansos dan Status Terkini
Kapan bantuan-bantuan tersebut akan masuk ke rekening atau bisa diambil? Jadwal pencairan biasanya dibagi menjadi beberapa tahap (termin) sepanjang tahun.
Berikut adalah estimasi jadwal pencairan bansos utama untuk periode awal tahun 2026:
| Nama Program | Periode Salur | Status |
|---|---|---|
| PKH Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Sudah Cair |
| BPNT (Sembako) | Januari – Februari 2026 | ✅ Sedang Proses |
| PIP Sekolah | Termin 1 (Feb – Apr) | ⚠️ Aktivasi Rekening |
| PBI JK (KIS) | Setiap Bulan (Januari) | Aktif |
| BLT El Nino/Mitigasi | Insidentil | ❌ Belum Ada Info |
Perlu diingat bahwa jadwal di atas bisa berbeda antar daerah. Hal ini tergantung kesiapan data dan proses verifikasi di masing-masing pemerintah daerah.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Transparansi data kini semakin dikedepankan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat tidak perlu lagi menebak-nebak apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel dengan langkah berikut:
- Akses Website Resmi: Buka laman [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Lengkapi Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa sesuai KTP.
- Input Identitas: Masukkan nama lengkap sesuai KTP (perhatikan ejaan).
- Kode Keamanan: Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik Cari Data: Sistem akan menampilkan hasil pencarian dalam beberapa detik.
Jika terdaftar, akan muncul kolom berisi status “YA”, keterangan periode (misal: Jan-Mar 2026), dan status keterangan “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Syarat dan Kriteria Umum Penerima
Mengapa tetangga dapat tapi kita tidak? Pertanyaan ini sering muncul di masyarakat. Faktanya, ada kriteria ketat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat mutlak agar bisa diusulkan menjadi penerima bansos meliputi:
- Warga Negara Indonesia: Memiliki NIK dan KK yang valid serta padan dengan data Dukcapil.
- Golongan Miskin/Rentan: Kondisi ekonomi berada di bawah garis kemiskinan atau rentan miskin.
- Terdampak Masalah Sosial: Kehilangan mata pencaharian atau kepala keluarga.
- Bukan ASN/TNI/Polri: Anggota keluarga dalam satu KK tidak boleh ada yang berstatus pegawai negeri atau aparat.
- Tidak Memiliki Aset Mewah: Seperti mobil atau tanah luas yang tidak sesuai dengan profil kemiskinan.
Cara Mengajukan Diri Jika Belum Terdaftar
Ternyata, masyarakat bisa mengajukan diri secara mandiri jika merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan. Pemerintah menyediakan dua jalur pengusulan, yaitu secara online dan offline.
1. Pengajuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos telah meluncurkan aplikasi “Cek Bansos” di Play Store. Di dalamnya terdapat fitur Usul Sanggah.
- Unduh aplikasi dan buat akun baru menggunakan NIK, KK, dan foto selfie.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri atau anggota keluarga yang ingin diusulkan.
- Lampirkan foto rumah tampak depan dan kondisi dalam rumah.
2. Pengajuan Melalui Desa/Kelurahan
Cara konvensional ini masih sangat efektif. Masyarakat cukup datang ke kantor desa membawa KTP dan KK.
- Lapor ke petugas operator SIKS-NG di desa.
- Minta untuk dimasukkan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
- Jika disetujui dalam musyawarah, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi lebih lanjut.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bansos
Berapa nominal bansos yang diterima per orang?
Nominalnya variatif. Untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Sedangkan PKH bergantung komponen, misal Ibu Hamil Rp750.000 per tahap, Lansia Rp600.000 per tahap, dan Siswa SD Rp225.000 per tahap.
Bagaimana jika status di web “YA” tapi saldo nol?
Kemungkinan dana belum ditransfer dari pusat ke bank penyalur (masih proses SPM/SP2D). Kemungkinan lain adalah rekening terblokir karena perbedaan data (nama ibu kandung/ejaan nama). Hubungi pendamping PKH atau bank terkait.
Apa yang harus dilakukan jika kartu KKS hilang?
Segera lapor ke pendamping bansos setempat dan minta surat pengantar dari Dinas Sosial. Setelah itu, bawa surat pengantar dan KTP/KK ke bank penerbit KKS (BNI, BRI, Mandiri, atau BSI) untuk pencetakan kartu baru.
Kesimpulan
Memahami jenis bansos pemerintah yang masih aktif tahun ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Program seperti PKH, BPNT, dan PIP masih menjadi tumpuan utama bantalan sosial di tahun 2026.
Kunci utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS. Oleh karena itu, pastikan data administrasi kependudukan (KTP dan KK) selalu update dan valid.
Jika menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar dalam penyaluran bansos, jangan takut untuk melapor ke layanan pengaduan Kemensos di nomor 171. Mari awasi bersama agar bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.