Siapa 11 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta Bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq?

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Maret 2026. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bersama Fadia, dua orang lainnya juga diamankan di lokasi berbeda.

Tak hanya itu, KPK kemudian membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna melengkapi penyelidikan awal yang sudah dilakukan. Dari belasan orang yang diamankan, sebagian merupakan pegawai negeri sipil (ASN) dan sejumlah pihak dari swasta.

Siapa Saja 11 Orang yang Dibawa KPK?

Penangkapan ini menandai langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dari hasil awal penyelidikan, indikasi korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk outsourcing di beberapa dinas.

Berikut adalah daftar 11 orang yang dibawa KPK ke Jakarta:

  1. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan
  2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
  3. Kepala Dinas Kesehatan
  4. Kepala Dinas Pendidikan
  5. Kepala Bagian Umum Setda Pekalongan
  6. Kepala Sub Bagian Keuangan Setda Pekalongan
  7. Kepala UPTD Puskesmas wilayah Kota Pekalongan
  8. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR
  9. Bendahara Dinas Pendidikan
  10. Direktur CV Mitra Bangun Sejahtera (rekanan)
  11. Manajer Proyek PT Jaya Mandiri Perkasa (vendor swasta)

Peran dan Keterlibatan Mereka

  1. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan
    Jabatan strategis yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Diduga memiliki peran dalam pengawasan dan persetujuan kontrak.

  2. Kepala Dinas PUPR
    Terlibat langsung dalam proyek infrastruktur dan pengadaan jasa konstruksi. Diduga kuat menjadi salah satu titik awal korupsi.

  3. Kepala Dinas Kesehatan
    Pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan menjadi salah satu sektor yang diselidiki KPK.

  4. Kepala Dinas Pendidikan
    Terkait pengadaan sarana prasarana sekolah dan program pendidikan lainnya yang melibatkan anggaran besar.

  5. Kepala Bagian Umum Setda Pekalongan
    Mengelola administrasi dan logistik, termasuk pengadaan barang untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah.

  6. Kepala Sub Bagian Keuangan Setda Pekalongan
    Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan pembayaran, menjadi pihak penting dalam alur dugaan korupsi.

  7. Kepala UPTD Puskesmas wilayah Kota Pekalongan
    Terlibat dalam pengadaan obat dan alat kesehatan di tingkat pelayanan primer.

  8. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR
    Langsung menandatangani kontrak pengadaan proyek fisik. Posisinya strategis dalam proses pengadaan.

  9. Bendahara Dinas Pendidikan
    Mengelola pengeluaran dana dan pelaporan keuangan, termasuk pembayaran vendor.

  10. Direktur CV Mitra Bangun Sejahtera
    Rekanan yang kerap mendapat kontrak pengadaan barang dari Pemkab Pekalongan. Diduga terlibat dalam praktik mark up harga.

  11. Manajer Proyek PT Jaya Mandiri Perkasa
    Vendor swasta yang terlibat dalam proyek outsourcing layanan di beberapa dinas. Diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.

READ  Jadwal Imsak Maluku & Maluku Utara 23 Februari 2026: Waktu Sahur yang Harus Ditepati!

Fokus Penyelidikan KPK

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada Bupati Fadia Arafiq, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu fokus utama adalah pengadaan outsourcing di beberapa dinas.

Pengadaan outsourcing ini mencakup layanan kebersihan, keamanan, hingga administrasi umum. Diduga terjadi manipulasi data jumlah tenaga kerja dan penyalahgunaan anggaran untuk membayar pihak ketiga yang tidak benar-benar bekerja.

Kronologi Penangkapan

  1. Pagi hari Rabu, 3 Maret 2026
    KPK melakukan OTT di kediaman Bupati Fadia Arafiq dan dua ajudannya. Lokasi penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kantor dinas terkait.

  2. Siang hari
    Tim KPK berangkat ke Pekalongan dan membawa 11 orang untuk diperiksa di Jakarta.

  3. Malam hari
    Semua pihak menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan Modus Operandi

  1. Pemalsuan dokumen kontrak
    Dokumen yang diajukan ke BPK dan Kemenkeu diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

  2. Mark up harga barang/jasa
    Vendor swasta memberikan fee kepada pejabat daerah untuk proyek yang nilainya dibengkakkan.

  3. Penggunaan tenaga kerja fiktif
    Dalam outsourcing, sebagian besar tenaga kerja tidak benar-benar bekerja, namun tetap digaji.

Reaksi dan Dampak

Operasi tangkap tangan ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Banyak warga Pekalongan yang mengekspresikan kekecewaan, terutama karena praktik korupsi ini diduga merugikan pelayanan publik.

Pemerintah daerah sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah pejabat daerah yang tidak terlibat langsung mulai mempersiapkan langkah antisipatif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersumber dari keterangan resmi KPK dan media terpercaya terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan dan sejumlah pihak terkait. Data dan nama-nama yang disebutkan dapat berubah seiring perkembangan penyelidikan. Artikel ini dibuat berdasarkan informasi hingga Rabu, 3 Maret 2026, pukul 18.00 WIB.

READ  Doa Penutup Ibadah Malam Ramadan yang Ampuh dan Berkah

Tinggalkan komentar