Disclaimer: Informasi persyaratan dan nominal bantuan dalam artikel ini mengacu pada Pedoman Umum Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Tahun 2026. Kebijakan batas usia dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah pusat.
Merawat orang tua yang sudah lanjut usia (lansia) merupakan kewajiban mulia, namun tak bisa dipungkiri bahwa hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari kebutuhan nutrisi khusus, obat-obatan, hingga perlengkapan kesehatan harian.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menghadirkan komponen Kesejahteraan Sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk lansia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga prasejahtera dalam merawat anggota keluarga yang sudah sepuh.
Namun, sering terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai batas usia. Banyak yang mengira usia 60 tahun sudah otomatis mendapatkan bantuan PKH. Faktanya, aturan terbaru menetapkan standar yang lebih tinggi untuk memprioritaskan mereka yang benar-benar rentan secara fisik dan ekonomi.
Artikel ini akan mengupas tuntas syarat PKH Lansia, khususnya mengenai kriteria usia di atas 70 tahun, serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan agar bantuan bisa cair.
💡 Quick Answer: Syarat Utamanya Apa?
Singkatnya, syarat mutlak penerima PKH komponen Lansia adalah:
- Berusia minimal 70 tahun ke atas (sesuai E-KTP).
- Terdaftar di DTKS sebagai keluarga miskin.
- Berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan pengurus PKH.
- Maksimal 2 orang lansia dalam satu keluarga yang ditanggung.
Mengapa Batas Usia Ditetapkan 70 Tahun?
Perubahan batas usia penerima bantuan lansia dari 60 tahun menjadi 70 tahun sempat menimbulkan banyak pertanyaan. Kebijakan ini diambil berdasarkan prioritas anggaran negara untuk menyasar kelompok yang paling rentan.
Lansia berusia 60-69 tahun seringkali masih dianggap produktif atau mampu melakukan aktivitas mandiri. Sementara itu, lansia di atas 70 tahun umumnya mengalami penurunan fungsi fisik yang drastis sehingga membutuhkan perawatan ekstra dan asupan gizi yang lebih baik.
Dengan menaikkan batas usia, pemerintah berupaya agar nominal bantuan yang diberikan bisa lebih fokus dan berdampak bagi mereka yang benar-benar sudah tidak mampu bekerja (non-produktif).
Syarat Administrasi Kependudukan
Selain faktor usia, ketertiban administrasi menjadi kunci utama pencairan. Sistem perbankan dan Kemensos kini terintegrasi penuh dengan Dukcapil. Sedikit saja kesalahan data bisa menyebabkan bantuan gagal transfer.
Berikut dokumen dan syarat administrasi yang wajib dipenuhi:
1. E-KTP Valid dan Online
Lansia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). NIK yang tertera harus sudah online dan padan di server Dukcapil pusat. Jika lansia belum punya e-KTP (masih KTP lama), segera lakukan perekaman biometrik di kecamatan atau dinas setempat.
2. Masuk dalam Kartu Keluarga (KK) PKH
Nama lansia harus tercantum dalam satu Kartu Keluarga dengan pengurus PKH (biasanya anak atau menantu). Lansia yang hidup sebatang kara (Lansia Tunggal) memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda (biasanya melalui bantuan Atensi atau BPNT murni), bukan komponen PKH reguler.
3. Bukan Pensiunan Pemerintah
Ini syarat mutlak. Lansia tersebut tidak boleh berstatus sebagai pensiunan PNS, TNI, Polri, atau penerima dana pensiun dari BUMN/BUMD (Taspen/Asabri). Bantuan sosial hanya untuk mereka yang tidak memiliki jaminan hari tua dari negara.
Aturan Pembatasan Jumlah Penerima
Pemerintah membatasi jumlah anggota keluarga yang bisa menerima bantuan dalam satu KK maksimal 4 orang. Khusus untuk komponen lansia, dibatasi maksimal 2 (dua) orang per Kartu Keluarga.
- Skenario 1: Dalam satu rumah ada Kakek (75 tahun) dan Nenek (72 tahun). Keduanya bisa masuk perhitungan bantuan (mendapat double).
- Skenario 2: Dalam satu rumah ada Kakek, Nenek, dan Buyut (90 tahun). Maka yang dihitung hanya 2 orang tertua atau sesuai prioritas sistem.
Tabel Nominal Bantuan PKH Lansia 2026
Berapa dana yang diterima oleh keluarga yang merawat lansia? Berikut rinciannya:
| Keterangan | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Penyaluran Per Tahap (3 Bulan) | Rp 600.000 |
| Total Per Tahun | Rp 2.400.000 |
| Catatan Khusus | Jika ada 2 Lansia, nominal dikali dua. |
Kewajiban KPM Komponen Lansia
Menerima bantuan berarti siap menjalankan kewajiban. Untuk komponen kesejahteraan sosial (Lansia), kewajibannya lebih bersifat pemeliharaan kesehatan dan pemastian kelayakan hidup.
- Pemeriksaan Kesehatan: Lansia wajib diperiksakan kesehatannya minimal satu kali dalam setahun, baik ke Puskesmas atau Posyandu Lansia.
- Pemenuhan Gizi: Uang bantuan wajib digunakan untuk membeli makanan bergizi (buah, susu lansia, protein lunak) dan obat-obatan, bukan untuk hal lain seperti rokok anggota keluarga lain.
- Kunjungan Pendamping: Menerima kunjungan home care dari pendamping PKH untuk memastikan lansia dirawat dengan layak (sandang, pangan, papan) oleh keluarganya.
Bagaimana Jika Lansia Sakit Keras (Bedridden)?
Untuk lansia yang sudah tidak bisa beraktivitas atau hanya berbaring di tempat tidur (bedridden), pemerintah memberikan kemudahan:
- Tidak wajib datang ke ATM/Kantor Pos. Pencairan bisa dilakukan oleh pengurus dalam satu KK atau petugas Pos akan mengantar ke rumah (door-to-door) khusus daerah akses sulit.
- Pemeriksaan kesehatan dilakukan melalui kunjungan tenaga kesehatan ke rumah (home visit).
Solusi Bagi Lansia di Bawah 70 Tahun
Bagi keluarga yang memiliki lansia usia 60-69 tahun dan merasa sangat membutuhkan, jangan berkecil hati. Meskipun tidak masuk komponen PKH Lansia, kategori ini masih berpeluang mendapatkan bantuan lain:
- PKH Disabilitas: Jika lansia tersebut memiliki disabilitas berat (lumpuh total/tidak mandiri), bisa masuk kategori Disabilitas Berat tanpa memandang batas usia 70 tahun.
- BPNT (Sembako): Bantuan pangan senilai Rp200.000/bulan yang menyasar keluarga miskin umum.
- Permakanan Lansia: Bantuan makanan siap santap (rantang) harian untuk lansia tunggal yang diusulkan daerah.
FAQ: Pertanyaan Seputar PKH Lansia
Apakah lansia di panti jompo bisa dapat PKH?
Lansia yang tinggal di panti milik pemerintah (Panti Sosial Tresna Werdha) biasanya kebutuhan dasarnya sudah ditanggung negara, sehingga tidak mendapat PKH tunai. PKH diprioritaskan untuk lansia yang tinggal bersama keluarga (home care).
Bagaimana jika saat daftar usia 69, lalu tahun depan jadi 70?
Sistem DTKS akan membaca data usia secara otomatis (sistem by system). Jika data tanggal lahir di Dukcapil benar, maka saat memasuki usia 70 tahun, komponen tersebut akan otomatis aktif di tahap pencairan berikutnya (asalkan kuota tersedia).
Bolehkah uang PKH lansia diambil cucunya?
Boleh, selama cucu tersebut terdaftar dalam satu KK dan dipercaya untuk mengambilkan. Sangat disarankan didampingi agar keamanan uang terjaga.
Kesimpulan
Syarat PKH Lansia di tahun 2026 menekankan pada batas usia 70 tahun ke atas sebagai bentuk prioritas perlindungan sosial bagi warga senior yang paling rentan.
Keluarga penerima manfaat diharapkan menggunakan dana ini sepenuhnya untuk memuliakan orang tua, memastikan gizi dan kesehatannya terjamin di hari tua.
Punya anggota keluarga lansia yang belum terdata? Segera cek NIK-nya di kantor desa untuk memastikan haknya terpenuhi!